Cara fotocopy BPKB - pada kesempatan kali ini saya akan membagikan tips dan cara melakukan fotocopy surat-surat kendaraan seperti BPKB maupun STNK.
Jika anda pernah membaca artikel saya sebelumnya tentang cara fotocopy KTP maka secara tidak langsung anda sudah dapat melakukan fotocopy BPKB atau STNK karena pada prinsip nya cara yang di lakukan sama hanya beda bahan fotocopy nya.
Berikut tips dan cara fotocopy BPK atau STNK.
Jika anda pernah membaca artikel saya sebelumnya tentang cara fotocopy KTP maka secara tidak langsung anda sudah dapat melakukan fotocopy BPKB atau STNK karena pada prinsip nya cara yang di lakukan sama hanya beda bahan fotocopy nya.
Berikut tips dan cara fotocopy BPK atau STNK.
- Pastikan mesin fotocopy anda dalam keadaan hidup
- Letakkan BPKB atau STNK pada kaca secaner
- Plih pengaturan kertas atau papper select
- Pilih two sided 1 untuk halaman depan dan 2 untuk bolak balik
- Pilih image repeat atur sesuai keinginan anda
- Pilih photo
- Atur kontras
- Pilih start
- Pilih Done
Itulah cara melakukan fotocopy STNK dan BPKB secara mudah. semoga artikel ini bermanfaat.


0 komentar:
Posting Komentar